WAKTU PELAKSANAAN AQIQAH

Aqiqah memang diprioritaskan pada hari ketujuh. Tapi bila   seandainya tidak mampu, tidak butuh  dipaksakan. Nanti saja bila   ada rezeki," jelas Ustaz Erick.

bolehkah aqiqah di hari ke 10? wahai ustad

Lebih lanjut, Ustaz Erick menyatakan  bila orang tua tidak dapat  melaksanakan aqiqah guna  anaknya pada hari ketujuh, aqiqah dapat  dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21. Bahkan dapat  dilakukan ketika  anak tersebut  dewasa.

"Ada yang mengerjakan  aqiqah ketika  anaknya telah  besar. Bahkan bila telah  dewasa belum di-aqiqah, anak tersebut  boleh aqiqah guna  dirinya sendiri. Karena anak yang belum di-aqiqah tersebut  seperti anak yang tergadaikan," tambah Ustaz Erick.

Jadi Moms, aqiqah guna  anak memang usahakan  dilaksanakan  pada hari ketujuh sesudah  kelahirannya. Namun bila   rezeki belum mencukupi, aqiqah anak dapat  dilakukan di beda  hari.

Aqiqah ialah  hewan yang disembelih sebab  kelahiran anak sebagai format  syukur untuk  Allah dengan niat dan teknik  tertentu. Menurut beberapa  besar  fuqaha', hukumnya sunnah yang menjadi tugas orang tua. 2 ekor kambing  untuk aqiqah anak laki-laki. Dan seekor saja guna  anak perempuan.

Waktu penyembelihannya --disunnahkan- pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika terlewat, disarankan  di hari ke 14. Jika berlalu, pada hari ke 21. Ini pendapat madhab Hambali.

Jika disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya maka telah  sah dan tujuan telah  tercapai dengannya. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal: 3/550)

Baca Juga : Hukum Mencukur Rambut Bayi

Ibnul Qayim di Tuhfadh al-Maudud: 110, menjelaskan  bahwa penjelasan  waktu penyembelihan ialah  istihbab (anjuran/sunnah). Kalau disembelih pada hari ketujuh, atau kedelapan, atau kesepuluh atau sesudahnya maka sudah  mencukupkan (sah).

Dr. Al-Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqar pun  berpendapat, andai  belum dapat  melaksanakan 'Aqiqah pada hari ketujuh sebab  satu dalil  maka perintah masih berlaku sebab  sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam "Pada diri anak terdapat  aqiqah." Dan "setiap anak trgadai dengan aqiqahnya." Maka bila  selesai  hari ketujuh dapat  dikerjakan kapan saja tanpa batasan. Apabila disegerakan maka tersebut  lebih utama.

Imam Al-Syafi'i menegaskan, akikah tidak gugur dengan menundanya . tetapi  disunnahkan guna  tidak menunda sampai umur  baligh." (dinukil dari  Shahih Fiqih Sunnah: 3/550) Wallahu A'lam.

pendapat ustad abdul shomad mengenai aqiqah lebih dari 7 hari.

Aqiqah memang diprioritaskan pada hari ketujuh. Tapi bila   seandainya tidak mampu, tidak butuh  dipaksakan. Nanti saja bila   ada rezeki," jelas Ustaz Erick.

bolehkah aqiqah di hari ke 10? wahai ustad

Lebih lanjut, Ustaz Erick menyatakan  bila orang tua tidak dapat  melaksanakan aqiqah guna  anaknya pada hari ketujuh, aqiqah dapat  dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21. Bahkan dapat  dilakukan ketika  anak tersebut  dewasa.

Baca Juga : Hukum Mencukur Rambut Bayi

"Ada yang mengerjakan  aqiqah ketika  anaknya telah  besar. Bahkan bila telah  dewasa belum di-aqiqah, anak tersebut  boleh aqiqah guna  dirinya sendiri. Karena anak yang belum di-aqiqah tersebut  seperti anak yang tergadaikan," tambah Ustaz Erick.

Jadi Moms, aqiqah guna  anak memang usahakan  dilaksanakan  pada hari ketujuh sesudah  kelahirannya. Namun bila   rezeki belum mencukupi, aqiqah anak dapat  dilakukan di beda  hari.

Aqiqah ialah  hewan yang disembelih sebab  kelahiran anak sebagai format  syukur untuk  Allah dengan niat dan teknik  tertentu. Menurut beberapa  besar  fuqaha', hukumnya sunnah yang menjadi tugas orang tua. 2 ekor kambing  untuk aqiqah anak laki-laki. Dan seekor saja guna  anak perempuan.

Waktu penyembelihannya --disunnahkan- pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika terlewat, disarankan  di hari ke 14. Jika berlalu, pada hari ke 21. Ini pendapat madhab Hambali.

Baca Juga : Hukum Mencukur Rambut Bayi

Jika disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya maka telah  sah dan tujuan telah  tercapai dengannya. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal: 3/550)

Ibnul Qayim di Tuhfadh al-Maudud: 110, menjelaskan  bahwa penjelasan  waktu penyembelihan ialah  istihbab (anjuran/sunnah). Kalau disembelih pada hari ketujuh, atau kedelapan, atau kesepuluh atau sesudahnya maka sudah  mencukupkan (sah).

Dr. Al-Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqar pun  berpendapat, andai  belum dapat  melaksanakan 'Aqiqah pada hari ketujuh sebab  satu dalil  maka perintah masih berlaku sebab  sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam "Pada diri anak terdapat  aqiqah." Dan "setiap anak trgadai dengan aqiqahnya." Maka bila  selesai  hari ketujuh dapat  dikerjakan kapan saja tanpa batasan. Apabila disegerakan maka tersebut  lebih utama.

Imam Al-Syafi'i menegaskan, akikah tidak gugur dengan menundanya . tetapi  disunnahkan guna  tidak menunda sampai umur  baligh." (dinukil dari  Shahih Fiqih Sunnah: 3/550) Wallahu A'lam.

pendapat ustad abdul shomad mengenai aqiqah lebih dari 7 hari.

Pemilik buku  "Kassyaf al Qonna" menuliskan   bahwa bayi yang dilahirkan diserahkan  nama pada hari ketujuh menurut  hadits Samuroh bahwa Nabi saw bersabda ,"Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan fauna  untuknya pada hari ketujuh, diserahkan  nama untuknya dan dipotong  (rambut) kepalanya." 

(al Mausu'ah al Fiqhiyah juz II urusan 4116)

Dengan demikian diizinkan  bagi kamu  memberikan nama anak kamu  pada hari ketujuh kelahirannya bahkan disunnahkan menurut  keterangan dari  sebagian ulama meskipun pengamalan  aqiqahnya tidak pada hari ketujuh namun  pada hari yang kamu  kehendaki; seperti, hari libur supaya  bisa dihadiri oleh tidak sedikit  tetangga demi mensyiarkan aqiqah ini ditengah-tengah masyarakat.

Wallahu A'lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DEKORASI SEDERHANA NAN ELEGAN

HINDARI BABY TALK

ANJURAN PUASA BAGI PENDERITA MAAGH