WAKTU PELAKSANAAN AQIQAH
Aqiqah memang diprioritaskan pada hari ketujuh. Tapi bila seandainya tidak mampu, tidak butuh dipaksakan. Nanti saja bila ada rezeki," jelas Ustaz Erick.
bolehkah aqiqah di hari ke 10? wahai ustad
Lebih lanjut, Ustaz Erick menyatakan bila orang tua tidak dapat melaksanakan aqiqah guna anaknya pada hari ketujuh, aqiqah dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21. Bahkan dapat dilakukan ketika anak tersebut dewasa.
"Ada yang mengerjakan aqiqah ketika anaknya telah besar. Bahkan bila telah dewasa belum di-aqiqah, anak tersebut boleh aqiqah guna dirinya sendiri. Karena anak yang belum di-aqiqah tersebut seperti anak yang tergadaikan," tambah Ustaz Erick.
Jadi Moms, aqiqah guna anak memang usahakan dilaksanakan pada hari ketujuh sesudah kelahirannya. Namun bila rezeki belum mencukupi, aqiqah anak dapat dilakukan di beda hari.
Aqiqah ialah hewan yang disembelih sebab kelahiran anak sebagai format syukur untuk Allah dengan niat dan teknik tertentu. Menurut beberapa besar fuqaha', hukumnya sunnah yang menjadi tugas orang tua. 2 ekor kambing untuk aqiqah anak laki-laki. Dan seekor saja guna anak perempuan.
Waktu penyembelihannya --disunnahkan- pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika terlewat, disarankan di hari ke 14. Jika berlalu, pada hari ke 21. Ini pendapat madhab Hambali.
Jika disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya maka telah sah dan tujuan telah tercapai dengannya. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal: 3/550)
Baca Juga : Hukum Mencukur Rambut Bayi
Ibnul Qayim di Tuhfadh al-Maudud: 110, menjelaskan bahwa penjelasan waktu penyembelihan ialah istihbab (anjuran/sunnah). Kalau disembelih pada hari ketujuh, atau kedelapan, atau kesepuluh atau sesudahnya maka sudah mencukupkan (sah).
Dr. Al-Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqar pun berpendapat, andai belum dapat melaksanakan 'Aqiqah pada hari ketujuh sebab satu dalil maka perintah masih berlaku sebab sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam "Pada diri anak terdapat aqiqah." Dan "setiap anak trgadai dengan aqiqahnya." Maka bila selesai hari ketujuh dapat dikerjakan kapan saja tanpa batasan. Apabila disegerakan maka tersebut lebih utama.
Imam Al-Syafi'i menegaskan, akikah tidak gugur dengan menundanya . tetapi disunnahkan guna tidak menunda sampai umur baligh." (dinukil dari Shahih Fiqih Sunnah: 3/550) Wallahu A'lam.
pendapat ustad abdul shomad mengenai aqiqah lebih dari 7 hari.
Aqiqah memang diprioritaskan pada hari ketujuh. Tapi bila seandainya tidak mampu, tidak butuh dipaksakan. Nanti saja bila ada rezeki," jelas Ustaz Erick.
bolehkah aqiqah di hari ke 10? wahai ustad
Lebih lanjut, Ustaz Erick menyatakan bila orang tua tidak dapat melaksanakan aqiqah guna anaknya pada hari ketujuh, aqiqah dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21. Bahkan dapat dilakukan ketika anak tersebut dewasa.
Baca Juga : Hukum Mencukur Rambut Bayi
"Ada yang mengerjakan aqiqah ketika anaknya telah besar. Bahkan bila telah dewasa belum di-aqiqah, anak tersebut boleh aqiqah guna dirinya sendiri. Karena anak yang belum di-aqiqah tersebut seperti anak yang tergadaikan," tambah Ustaz Erick.
Jadi Moms, aqiqah guna anak memang usahakan dilaksanakan pada hari ketujuh sesudah kelahirannya. Namun bila rezeki belum mencukupi, aqiqah anak dapat dilakukan di beda hari.
Aqiqah ialah hewan yang disembelih sebab kelahiran anak sebagai format syukur untuk Allah dengan niat dan teknik tertentu. Menurut beberapa besar fuqaha', hukumnya sunnah yang menjadi tugas orang tua. 2 ekor kambing untuk aqiqah anak laki-laki. Dan seekor saja guna anak perempuan.
Waktu penyembelihannya --disunnahkan- pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika terlewat, disarankan di hari ke 14. Jika berlalu, pada hari ke 21. Ini pendapat madhab Hambali.
Baca Juga : Hukum Mencukur Rambut Bayi
Jika disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya maka telah sah dan tujuan telah tercapai dengannya. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal: 3/550)
Ibnul Qayim di Tuhfadh al-Maudud: 110, menjelaskan bahwa penjelasan waktu penyembelihan ialah istihbab (anjuran/sunnah). Kalau disembelih pada hari ketujuh, atau kedelapan, atau kesepuluh atau sesudahnya maka sudah mencukupkan (sah).
Dr. Al-Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqar pun berpendapat, andai belum dapat melaksanakan 'Aqiqah pada hari ketujuh sebab satu dalil maka perintah masih berlaku sebab sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam "Pada diri anak terdapat aqiqah." Dan "setiap anak trgadai dengan aqiqahnya." Maka bila selesai hari ketujuh dapat dikerjakan kapan saja tanpa batasan. Apabila disegerakan maka tersebut lebih utama.
Imam Al-Syafi'i menegaskan, akikah tidak gugur dengan menundanya . tetapi disunnahkan guna tidak menunda sampai umur baligh." (dinukil dari Shahih Fiqih Sunnah: 3/550) Wallahu A'lam.
pendapat ustad abdul shomad mengenai aqiqah lebih dari 7 hari.
Pemilik buku "Kassyaf al Qonna" menuliskan bahwa bayi yang dilahirkan diserahkan nama pada hari ketujuh menurut hadits Samuroh bahwa Nabi saw bersabda ,"Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan fauna untuknya pada hari ketujuh, diserahkan nama untuknya dan dipotong (rambut) kepalanya."
(al Mausu'ah al Fiqhiyah juz II urusan 4116)
Dengan demikian diizinkan bagi kamu memberikan nama anak kamu pada hari ketujuh kelahirannya bahkan disunnahkan menurut keterangan dari sebagian ulama meskipun pengamalan aqiqahnya tidak pada hari ketujuh namun pada hari yang kamu kehendaki; seperti, hari libur supaya bisa dihadiri oleh tidak sedikit tetangga demi mensyiarkan aqiqah ini ditengah-tengah masyarakat.
Wallahu A'lam
Komentar
Posting Komentar