Postingan

Menampilkan postingan dengan label Zakat

SYARAT WAJIB ZAKAT

Gambar
  Syarat Wajib Zakat Syarat Wajib Zakat - Sebagai pesan pengingat, Ramadhan sebentar lagi. Hendaknya kita mulai meningkatkan kembali kualitas ibadah kita. Salah satunya melalui sedekah. Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang lima, kewajiban yang sudah ditetapkan bagi yang sudah terpenuhi syarat-syaratnya. Secara bahasa, zakat artinya suci, berkah, dan berkembang. Sementara itu, secara istilah, zakat adalah mengeluarkan sebagian harta yang diwajibkan Allah SWT untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik), sesuai kadar dan haulnya, dengan rukun dan syarat tertentu. Allah Ta’ala berfirman, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43) Syarat Wajib Zakat Yang wajib mengeluarkan zakat adalah yang Islam dan merdeka, tidak dipersyaratkan harus baligh dan berakal. Karena orang gila dan anak kecil jika memang memiliki harta ...

HUKUM SUAMI MINUM ASI

Gambar
  Apa hukum suami minum ASI istri menurut Islam? Berikut ulasannya. Karena Islam adalah agama yang sempurna, pembahasan terkait aturan kehidupan dimiliki dengan lengkap. Mulai dari membuka hingga menutup mata. Termasuk soal urusan ranjang. Sepanjang tidak terkait dengan deskripsi praktik dan detil, maka semua terbuka dan boleh untuk dibicarakan. Salah satu hal yang mungkin tak akan bisa terhindarkan dalam hubungan suami istri adalah saat  foreplay  dan ketika melakukan hubungan yang dalam Islam merupakan hal yang sangat suci. Pertanyaan yang mungkin terlintas adalah: bagaimana jika istri tengah berada dalam kondisi menyusui? Apa hukum suami minum ASI? Dalam Islam ada sebuah hukum yang berlaku, bahwa di antara saudara sepersusuan berlaku hukum mahram. Hal itu disebutkan dalam hadis Bukhari dan muslim. Salah satu larangannya, yaitu menikahi saudara sepersusuan. Sebenarnya, dibolehkan bagi suami untuk menghisap puting istrinya. Bahkan hal ini dianjurkan, jika dalam rangka me...

AQIQAH DIRI SENDIRI

Gambar
  Mungkin sebagian kalangan Muslim ada yang memiliki keterbatasan untuk melakukan  aqiqah  pada anaknya yang baru lahir. Sehingga orang tua dari anak tersebut tidak mengaqiqahi anaknya di hari ketujuh setelah kelahiran. Lantas, bagaimana jika saat dewasa anak tersebut mengaqiqahi dirinya sendiri? Apa hukumnya dan bagaimana Islam memandang perkara ini? Pakar Ushul Fiqih dari Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo Jawa Timur, KH Afifuddin Muhajir memberi penjelasan terkait boleh-tidaknya mengaqiqahi diri sendiri saat dewasa. Kiai Afifuddin menyampaikan, aqiqah itu berarti hewan, dalam hal ini kambing, yang disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahiran. "Jadi pada dasarnya aqiqah itu dilaksanakan pada hari ketujuh dari hari kelahiran," ujar Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu kepada  Republika.co.id , Senin (1/3). Namun, Kiai Afifuddin memahami, sering kali ada orang yang tidak sempat melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh karena keterbatasan da...

HUKUM SEDEKAH UANG RIBA

Gambar
    Hukum Sedekah Uang Riba (Bunga Bank) Pembahasan tentang hukum  riba di bank  tidak dijumpai dalam buku fikih klasik. Karena ketika buku itu ditulis, bank-bank konvensional seperti sekarang belum ada. Untuk memahami berbagai masalah seputar bank, kita perlu merujuk kepada penjelasan ulama kontemporer, yang sempat menjumpai praktik perbankkan. Nah,  hukum sedekah uang riba  atau bunga bank ini bagaimana? akan kita ulas dalam artikel ini. Hukum Mengambil Bunga Bank Ulama sepakat bahwa  bunga bank  sejatinya adalah riba. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum mengambil bunga tabungan di bank, untuk kemudian disalurkan ke berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Pendapat pertama, bunga bank wajib ditinggal dan sama sekali tidak boleh diambil. Di antara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin. Sebagaimana keterangan dalam banyak risalah beliau. Suatu ketika Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dal...