TATA CARA PELAKSANAAN AQIQAH
Dalam tradisi umat Islam, kelahiran seorang anak biasanya dirayakan dengan acara aqiqahan. Acara aqiqah dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkapkan kebahagian dan memanjatkan syukur kepada Allah SWT. Upacara aqiqah biasanya dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti kambing, yang lalu dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangga.
Secara bahasa, aqiqah memiliki
arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qat’u”. Terdapat juga
definisi lain aqiqah yaitu “nama rambut bayi yang baru dilahirkan”. Menurut
istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ke tujuh
setelah bayi dilahirkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Aqiqah biasanya dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran seorang anak. Bagi anak laki-laki, untuk melaksanakan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing sementara anak perempuan satu ekor kambing saja.
Hukum
Melaksanakan Aqiqah dalam Islam
Pelaksanaan aqiqah adalah ajaran Rasulullah SAW. Dilihat
dari sisi hukumnya, aqiqah dibedakan menjadi dua yaitu berhukum sunnah dan
wajib. Pembagian ini berdasarkan pada dalil-dalil dan tafsir yang telah
dilakukan oleh para ulama.
Secara sunnah, hukum aqiqah
adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan. Artinya, apabila
seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka
ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih
bayi. Sementara bagi orang yang kurang atau tidak mampu, pelaksanaan aqiqah
dapat ditiadakan.
Secara wajib, menurut hadist
riwayat Ahmad yang berbunyi “Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan
aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan
diberi nama.” (HR Ahmad), aqiqah wajib dilakukan. Dengan berpatokan pada hadist
di atas, para ulama menafsirkan bahwasanya seorang anak tidak dapat memberi
syafaat pada orangtuanya apabila ia belum diaqiqah. Meski demikian, pendapat
ini masih kalah dengan pendapat bahwa aqiqah adalah sunnah sehingga ditolak
oleh banyak ulama.
1.
Waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah:
Rasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan
aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan
dicukur rambutnya.”
Berdasarkan sabda Rasulullah SAW ini, maka para
ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada
hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan
lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21.
Namun jika seseorang tersebut berada dalam
kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun
gugur. Karena, apabila memang benar-benar tidak mampu, seorang muslim
diperbolehkan untuk meninggalkan atau tidak melakukan ibadah aqiqah ini.
2.
Syarat-syarat dalam memilih hewan untuk aqiqah:
Tata cara aqiqah dalam Islam menganjurkan hewan
qurban untuk disembelih. Hewan dengan kriteria yang serupa dengan hewan kurban
seperti kambing dan domba yang sehat adalah yang sebaiknya dipilih untuk
prosesi aqiqah. Umur dari hewan ternak ini pun tidak boleh kurang dari setengah
tahun.
3.
Membagi daging hewan hasil aqiqah:
Dalam tata cara aqiqah menurut agama Islam,
daging aqiqah yang sudah disembelih harus dibagikan kepada para tetangga dan
kerabat. Namun terdapat perbedaan antara daging hasil aqiqah dengan daging
kurban. Dalam bentuk pembagiannya, daging aqiqah harus diberikan dalam keadaan
yang sudah matang, tidak boleh masih dalam kondisi mentah layaknya daging
kurban.
Hadits Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing
untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak
tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan
pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Orang yang memiliki hajat dan keluarganya juga
disunnahkan untuk mengonsumsi daging aqiqah. Sementara, sepertiga daging
lainnya diberikan pada tetangga dan fakir miskin.
Hal ini seperti yang tertuang dalam firman Allah
SWT: “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan
perasaan senang”. - Q.S. Al-Insan (8)
4.
Memberi nama anak pada saat aqiqah:
Dalam tata cara aqiqah, pada saat
menyelenggarakannya disunnahkan juga untuk mencukur rambut si bayi dan
memberinya nama yang memiliki arti yang baik. Karena, nama yang baik kelak akan
mencerminkan perilaku serta akhlaknya kepada Allah SWT dan lingkungan
sekitarnya.
5.
Prosesi mencukur rambut pada saat aqiqah:
Mencukur rambut adalah salah satu hal yang
terdapat dalam tata cara aqiqah. Rasulullah SAW sangat menganjurkan agar
melakukan cukur rambut pada anak yang baru lahir di hari ke-7 nya. Dalam tata
cara aqiqah menurut Islam, tidak terdapat hadits yang menjelaskan bagaimana
seharusnya mencukur rambut si anak. Namun yang jelas pencukuran harus dilakukan
dengan merata.
6.
Bacaan doa saat menyembelih hewan aqiqah:
Berikut adalah bacaan doa yang harus dilafazkan
ketika melakukan penyembelihan terhadap hewan aqiqah:
"Bismillah,
Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati
muhammadin."
Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah
(kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR
Ahmad, Muslim, Abu Dawud)
7.
Bacaan doa bagi bayi yang diaqiqahkan:
Berikut ini adalah bacaan doa bagi anakyang sedang diaqiqah:
"U'iidzuka
bi kalimaatillaahit tammaati min kulli syaithooni wa haammah. Wa min kulli
'ainin laammah."
Artinya : "Saya perlindungkan engkau, wahai
bayi, dengan kalimat Allah yang prima, dari tiap-tiap godaan syaitan, serta
tiap-tiap pandangan yang penuh kebencian."
Yang Membiayai Aqiqah
Sudah jelas bahwa anak adalah tanggung jawab orang tuanya. Maka dengan itu,
prosesi aqiqah seorang anak menjadi tanggungjawab penuh kedua orangtuanya.
Namun diperbolehkan jika nanti dalam praktiknya prosesi aqiqah dibiayai
olehorang selain orang tua.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah;
“Jika si anak diaqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka
ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai
sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah).
Dalil-Dalil
Dasar Melakukan Aqiqah
Di bawah ini terdapat beberapa
dalil yang menjelaskan tentang sunnahnya melaksanakan aqiqah bagi anak yang
baru lahir.
·
Dari Samurah bin
Jundab, Rasulullah SAW bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan
dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi
nama dan dicukur rambutnya.” (Hadits shahih Riwayat Abu Dawud,
Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad Darimi)
·
Dari Salman bin ‘Amir
Ad-Dhabiy, Rasulullah SAW bersabda: “Aqiqah dilaksanakan karena
kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan
darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari)
·
Dari Fatimah binti
Muhammad ketika melahirkan Hasan, Rasulullah SAW bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang
miskin seberat timbangan rambutnya.” (Hadist Riwayat Ahmad,
Thabrani dan al-Baihaqi)
·
Dari Aisyah,
Rasulullah SAW bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi
dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (Hadits
Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
·
Dari ‘Amr bin Syu’aib,
Rasulullah SAW bersabda. : “Barangsiapa diantara kalian
yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia
lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu
kambing.” (Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)
·
Dari Ibnu Abbas,
Rasulullah SAW bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husein
dengan satu kambing dan satu kambing kibas.” (HR Abu Dawud)
Hikmah dari Menjalankan
Aqiqah Bagi Umat Islam
Banyak hikmah dan keutamaan yang dapat dipetik dan diraih dari proses
pelaksanaan ibadah aqiqah, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
·
Aqiqah membantu dalam mewujudkan rasa syukur kepada Allah SWT atas
karuniaNya berupa kelahiran seorang anak. Karena nantinya anak tersebut
diharapkan dapat menjadi penerus yang sholeh dan sholehah bagi keluarganya.
·
Melaksanakan aqiqah berarti meneladani dan mengikuti sunnah dari Rasulullah
SAW.
·
Aqiqah adalah momen untuk berbagi pada sesama dan mempererat tali
persaudaraan serta silaturahmi.
·
Aqiqah adalah bentuk perasaan gembira dan upaya membagikan kegembiraan
tersebut pada orang lain.

Komentar
Posting Komentar