QURBAN ATAU AQIQAH DULU ?
Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar Islam. Di hari raya ini, umat muslim yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk melakukan qurban hewan.
Namun, bila seseorang sejak lahir hingga dewasa belum pernah
aqiqah, lantas mana yang harus didahulukan? Apakah wajib melakukan aqiqahterlebih dahulu atau qurban terlebih dahulu?
Aqiqah dan Qurban merupakan dua ibadah yang hukumnya sunnah
menurut mazhab Syafi'i dan ditandai dengan aktivitas penyembelihan hewan yang
telah memenuhi syarat untuk dipotong.
Perbedaan antara kedua ibadah tersebut terletak pada waktu
pelaksanaan. Bila qurban dilakukan pada Bulan Dzulhijjah, sementara aqiqah
dilakukan saat mengiringi kelahiran seorang bayi dan dianjurkan dilakukan pada
hari ketujuh setelah kelahiran.
Adapun aqiqah merupakan hak anak atas orang tuanya. Anjuran
ini ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk
berbagi dalam rangka menyambut kelahiran sang anak.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Aqiqah menyertai
lahirnya seorang bayi". (HR Bukhari).
Aqiqah yang dibebankan kepada orang tua diberikan
kelonggaran hingga si bayi tumbuh sampai memasuki masa baligh. Setelah itu,
anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan
kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya. Namun, lebih
diutamakan untuk dilaksanakan.
Untuk pelaksanaan antara aqiqah dan qurban mana yang harus
didahulukan, maka disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Apabila
mendekati Hari Raya Idul Adha maka lebih baik mendahulukan qurban daripada
aqiqah.
Namun, apabila aqiqah dan kurban dilaksanakan secara
bersamaan juga diperbolehkan, yakni membaca dua niat dalam menyembelih qurban
dan aqiqah sekaligus.
Hal tersebut mengacu pada kitab Tausyikh karya Syekh Nawawi
al-Bantani yang artinya sebagai berikut:
"Ibnu Hajar berkata bahwa seandainya ada seseorang
meginginkan dengan satu kambing untuk qurban dan aqiqah, maka hal ini tidak
cukup. Berbeda dengan al-‘Allamah Ar-Ramli yang mengatakan bahwa apabila
seseorang berniat dengan satu kambing yang disembelih untuk qurban dan aqiqah,
maka kedua-duanya dapat terealisasi".
Pelaksanan qurban dan aqiqah yang dikerjakan sekaligus
seringkali menimbulkan kontradiksi di kalangan masyarakat dalam hal pembagian
daging. Dalam kurban, daging dianjurkan dibagikan dalam kondisi mentah
sementara untuk aqiqah dibadikan dalam kondisi siap saji.
Meski demikian, hal tersebut tidak perlu dijadikan permasalahan sebab cara pembagian bukanlah masuk ke dalam hal substantif. Sehingga cara pembagian tidak menyangkut keabsahan ibadah yang dijalani.
Komentar
Posting Komentar